Sri Mulyani Blablakan Soal Pajak Pembelian Kendaraan dan Properti Jadi 0%

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2021 16:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu program untuk memulihkan ekonomi adalah dengan pemberian insentif pada penjualan kendaraan bermotor dan juga properti.

Pemberian insentif ini dilakukan dengan cara pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) kendaraan bermotor dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada properti.

Baca Juga: Sri Mulyani Marah Besar, Kasus Suap PNS Pajak Lukai Perasaan

Asal tahu saja, Pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus pajak penjualan atas kendaraan mewah (PPnBM) 0% yang berlaku 1 Maret 2021. Insentif ini agar pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan cepat.

Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: PNS Pajak Diduga Terima Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan!

"Baru-baru ini pemerintah meluncurkan program seperti pembebasan PPNBM untuk pembelian kendaraan serta untuk PPN perumahan," ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).

Menurut Sri Mulyani, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang memiliki daya beli yang mencukupi secara penghasilan.

"Ini tujuannya adalah agar masyarakat memiliki confident terutama yang memiliki daya beli yang mencukupi sehingga mereka mulai melakukan lagi aktivitas konsumsi yang akan mendorong perekonomian kita," kata Sri Mulyani.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya