Pembentukan Holding Ultra Mikro Peristiwa Bisnis Murni

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 21:28 WIB
Kementerian BUMN (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Nusron Wahid, menyebut bila pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) murni peristiwa bisnis dan tidak akan ada proses politisasi di dalamnya.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding ultra mikro ini, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:  KPI Rampung, Erick Thohir Yakin Holding Ultra Mikro Bisa Tekan Cost of Fund

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, hadir juga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Direktur Utama Arief Mulyadi.

Nusron mengatakan bahwa bila pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro tersebut murni untuk kepentingan bisnis yang lebih besar untuk masyarakat.

Baca Juga:  Holding Ultra Mikro, Dijamin Tak Ada PHK dan Gaji Dipotong

Dia mengungkapkan, yang terjadi dari pembentukan holding ultra mikro tersebut hanyalah pergeseran antar entitas saja dan tidak melibatkan pihak swasta. Dengan demikian, lanjut Nusron, dirinya tidak melihat ada potensi politisasi dari pembentukan holding tersebut.

“Rangkaian kegiatan ini (pembentukan holding ultra mikro) secara filosofi adalah memang peristiwa bisnis murni bukan peristiwa politik. Beda dengan dulu proses penjualan saham Indosat, ini adalah peristiwa politik, karena apa? Entitas saham negara yang keluar dimiliki oleh publik. Dalam konteks ini tidak ada entitas saham negara yang dimiliki oleh publik, yang bergeser dari punya negara menjadi punya publik, tidak ada,” papar Nusron.

“Hanya ini adalah hanya pergeseran dari entitas punya negara, dari kantong yang dulunya bernama kantong Pegadaian dan kantong PNM, pindah menjadi kantong, namanya kantong BRI. Hanya ini kemudian menumbuhkan kapitalisasi dan masing-masing sama-sama muncul benefit, sama-sama mempunyai kemanfaatan,” imbuhnya.

DPR akan membantu pemerintah dalam menjelaskan kepada publik tentang manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan dari holding ultra mikro yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN.

“Karena ini adalah peristiwa bisnis, maka pekerjaan anggota DPR adalah membantu pemerintah untuk menjelaskan sama publik," katanya.

Nusron menambahkan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan pelat merah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya