Mudik Dilarang, Sandiaga Beri Insentif Ongkir Produk UMKM dan Ekraf

Aditya Pratama, Jurnalis
Senin 05 April 2021 15:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong adanya insentif ongkos kirim (ongkos) produk ekonomi kreatif. Hal ini seiring dengan adanya larangan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021.

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas kabinet hari ini, dimana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahim ke kampung halamannya.

Baca Juga: Plafon KUR Tanpa Pinjaman Naik Jadi Rp100 Juta, UMKM Bisa Ngutang Rp20 Miliar di Bank

"Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan, saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini berharap, dengan adanya insentif ongkir yang selama ini menjadi beban pelaku UMKM dan ekonomi kreatif bisa bergairah di tengah larangan mudik lebaran.

Baca Juga: Jokowi Minta Porsi Kredit UMKM Naik Jadi 30%

"Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan, ini sekarang sedang difinalisasi oleh menteri perindustrian, dan menteri perdagangan, harapan saya ini bisa final, sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi parsel yang akan mampu menggantikan mudah-mudahan," kata dia.

Meskipun tanpa kehadiran fisik dengan bertemu keluarga, Sandi menyebut dengan adanya insentif ongkir ini akan meningkatkan penjualan produk UMKM dan ekonomi kreatif seperti berupa parsel dan produk lainnya.

"Dengan pandemi ini, parsel-parsel produk ekonomi kreatif yang bisa kita kirimkan sebagak bentuk rasa cinta dan kangen kepada saudara kita di kampung halaman bisa dikirim dengan fasilitasi ongkir yang disubsidi, kita juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya