JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong adanya insentif ongkos kirim (ongkos) produk ekonomi kreatif. Hal ini seiring dengan adanya larangan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021.
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas kabinet hari ini, dimana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahim ke kampung halamannya.
Baca Juga: Plafon KUR Tanpa Pinjaman Naik Jadi Rp100 Juta, UMKM Bisa Ngutang Rp20 Miliar di Bank
"Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan, saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini berharap, dengan adanya insentif ongkir yang selama ini menjadi beban pelaku UMKM dan ekonomi kreatif bisa bergairah di tengah larangan mudik lebaran.
Baca Juga: Jokowi Minta Porsi Kredit UMKM Naik Jadi 30%
"Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan, ini sekarang sedang difinalisasi oleh menteri perindustrian, dan menteri perdagangan, harapan saya ini bisa final, sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi parsel yang akan mampu menggantikan mudah-mudahan," kata dia.