4 Fakta Menarik Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 19 April 2021 06:04 WIB
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
Share :

3. Ini Penjelasan Pembebasan PPN Air Bersih

 

Kemudian, biaya sambung atau biaya pasang air bersih sebagaimana dimaksud merupakan biaya penyambungan atau pemasangan yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan atas kegiatan penyambungan instalasi air milik pengusaha kepada instalasi air milik pelanggan.

"Biaya beban tetap air bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan biaya yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan yang besarnya tidak dipengaruhi oleh volume pemakaian air," tulis pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 58.

4. Aqua Cs Dikecualikan

Selanjutnya, dalam pasal 3 ayat 2 tertulis bahwa regulasi ini tidak berlaku pada air bersih kemasan.

"Air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak termasuk air minum dalam kemasan," sambungnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya