Alasan-Alasan BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Ini 4 Faktanya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 25 April 2021 05:17 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengajukan dana sisa BLT subsidi gaji tahun 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alhasil, nanti para pekerja yang belum menerima BLT Rp2,4 juta akan mendapatkan haknya tersebut.

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Minggu (25/4/2021).

 Baca juga: 6 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Akhirnya Pekerja Dapat Rp2,4 Juta

1. Tunggu Tandatangan Sri Mulyani

Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT gaji pada tahun lalu.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis.

 Baca juga: Kemnaker: Rekonsiliasi Data BSU 2020 Selesai

2. Setelah itu, Berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dia menyebut, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya