JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo buka suara mengenai isu viral Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Makassar yang memiliki harta Rp56 miliar.
Dia menilai wajar jika seorang PNS memiliki harta hingga miliaran Rupiah. Asalkan, harta tersebut jelas asal-usulnya dari mana.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Lantik Anak Buah Erick Thohir Urusi PNS dan PPPK
Dia melanjutkan, jika PNS tersebut mendapatkan harta dari warisan keluarga itu tidak masalah dan tidak melanggar hukum. Kecuali harta tersebut dari hasil korupsi yang melanggar integritas.
"PNS memiliki harta banyak ya boleh-boleh saja sepanjang hartanya dapat diklarifikasi dari mana," kata Tjahjo saat dihubungi di Jakarta.
Baca Juga: Viral PNS Punya Harta Rp56 Miliar, Tjahjo: Boleh-Boleh Saja
Sebelumnya, PNS memiliki harta miliaran Rupiah menggegerkan jagat maya. Kabar menghebohkan datang dari Makassar, Sulawesi Selatan setelah seorang PNS disebut super tajir karena memiliki harta puluhan miliar dan sejumlah kendaraan mewah.
Adapun, PNS asal Makassar yang mendadak viral karena memiliki harta hingga Rp56 miliar.
(Feby Novalius)