JAKARTA - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.
Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.
Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum