3 Fakta Menarik PNS Berharta Rp56 Miliar

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 02 Mei 2021 04:33 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh berita tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) super tajir di Makassar, Sulawesi Selatan. Pasalnya, PNS tersebut memiliki harta hingga Rp75 miliar.

Selain itu, PNS tersebut juga memiliki harta sejumlah kendaraan mewah. Sehingga banyak warga net yang penasaran dengan PNS super tajir asal Makassar tersebut.

Baca Juga:  Wakil Menteri Cuma Dapat THR 85%, CPNS Cuma 80%

Ada sejumlah fakta menarik dari PNS super tajir tersebut. Berikut Okezoner merangkumnya pada Minggu (2/4/2021).

1. Komentar MenpanRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai wajar jika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki harta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:  STAN dan IPDN Jadi Favorit CPNS Sekolah Kedinasan, Berikut Daftarnya

2. Boleh Asal Jelas Asal-usulnya

PNS memiliki harta hingga miliaran rupiah boleh-boleh saja. Dengan catatan, asal-usul hartanya jelas dan dapat dipertanggung jawabkan oleh pegawai yang bersangkutan.

“PNS memiliki harta banyak ya boleh-boleh saja sepanjang hartanya dapat diklarifikasi dari mana,” kata MenpanRB Tjahjo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya