JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui pencairan sisa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 masih terkendala data penerima. Masalah krusial ini membuat Pemerintah belum berani pasang target pencairan.
Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda mengatakan, salah satu kelemahan Pemerintah memang dalam penyediaan data dasar masyarakat terdampak covid-19. Terbukti data masyarakat tidak terekam dengan baik.
Baca Juga: Kemnaker, Kapan Pencairan BLT Subsidi Gaji?
Salah satu contohnya adalah perbedaan data Kemenaker dengan BPS yang perbedaan datanya cukup jauh soal data tenaga kerja yang terdampak covid-19.
"Dampaknya krusial karena penerima BLT gaji ini sebenarnya diperuntukkan kepada masyarakat dengan gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan. Kalau tidak salah pendaftarannya pun dari kantor setelah itu diverifikasi oleh tim Kemnaker," ujar Huda saat dihubungi Okezone di Jakarta (10/5/2021).
Lebih lanjut dia mempertanyakan siapa yang akan menjamin data-data Pemerintah selama ini valid? Lantas bagaimana nasib pekerja di sektor informal UMKM.
"Maka tidak ayal lagi data BLT gaji menjadi amburadul dan tidak jelas kevalidannya. Kalau valid, kenapa harus molor sampai setahun begini," tegasnya.
Kabar terakhir, Kemnaker mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tersebut bisa disalurkan setelah Lebaran, mulai Juni atau Juli 2021. Namun, sampai saat ini belum ada kabar terbaru lagi.
(Dani Jumadil Akhir)