Rupiah Satu-satunya Alat Pembayaran Sah di Indonesia! Bukan Bitcoin Apalagi Dinar-Dirham

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 23 Mei 2021 16:18 WIB
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksinya. Hal tersebut karena merupakan salah satu jenis alat pembayaran yang sah.

"Hai #SobatRupiah , tentunya setiap negara memiliki mata uang masing-masing. Begitupun dengan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia," tulis akun Instagram @Bank Indonesia yang dikutip Okezone, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Pedagang Sate Tolak Uang Pecahan Rp75.000 Bikin BI Bereaksi, Ini 5 Faktanya

BI menyebut penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi pun diatur dalam sebuah Undang-Undang.

Baca Juga: Intip Perjalanan Pengelolaan Rupiah, dari Dicetak hingga Dimusnahkan

"Jadi, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di negara kita wajib menggunakan Rupiah. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya