JAKARTA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Sebelumnya penyesuaian tarif akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejatinya untuk keberlanjutan bisnis bank, terutama dari sisi pendapatan non bunga di tengah kredit yang masih negatif.
Baca Juga: Rincian Tarif Transfer Versi Lama ATM Bank Pelat Merah Ini
"Sejatinya, pembebanan tarif ATM itu wajar. Karena sebelum ada ATM Link, juga ada tarif seperti itu. Jadi sesungguhnya, hal itu kembali seperti sebelumnya ketika ATM berdiri masing-masing atau stand alone. Langkah itu untuk menambah pendapatan bank yang saat ini sedang mengalami pertumbuhan kredit yang terkontraksi," ujar Paul dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Padahal, pengenaan tarif ATM Link bagi nasabah Himbara tersebut dinilai wajar. Kebijakan itu juga sejalan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Apalagi, biaya perawatan ATM sendiri tidaklah murah.
Baca Juga: Kalau Bisa Gratis, Kenapa Cek Saldo di ATM Harus Kena Biaya?
Implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai, lanjut Paul, juga untuk menutupi besarnya biaya perawatan dan pengadaan mesin ATM Link.
"Jangan lupa bahwa pengadaan mesin ATM itu membutuhkan biaya besar. Biaya itu disebut sebagai biaya investasi. Namun jangan lupa bahwa lahirnya ATM Link itu juga bertujuan untuk menaikkan tingkat efisiensi bank. Itu lebih efisien daripada stand alone," kata Paul.