Kerja Keras Bahlil Penuhi Target Investasi Jokowi Rp1.200 Triliun di 2022

Aditya Pratama, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 17:02 WIB
Bahlil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal target investasi pada 2022.

Bahlil menuturkan, target realisasi mengalami kenaikan hampir 30% di mana dalam RPJMN sebesar Rp968,4 triliun, tetapi sesuai arahan Presiden Joko Widodo harus mencapai Rp1.100 triliun sampai dengan Rp1.200 triliun.

"Untuk bisa pertumbuhan ekonomi kita di atas 5% (5,4-6% pada 2022), karena pertumbuhan ekonomi nasional kita kontribusinya paling besar adalah konsumsi 57-60%, selebihnya investasi sekitar 30%," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Perintah Jokowi ke Bahlil: Kumpulkan Investasi Rp1.200 Triliun 

"Namun karena grafik konsumsinya sudah agak stuck bahkan cenderung menurun akibat daya beli, maka yang dipompa adalah investasi. Jadi, investasi kita harus dongkrak, jadi naiknya kurang lebih sekitar 22%-23%," sambungnya.

Sementara itu, Bahlil menjelaskan, target realisasi investasi Kementerian Investasi/BKPM di tahun 2021 sebesar Rp900 triliun, sedangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Rp858,8 triliun.

"Kami juga melaporkan target realisasi investasi di tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp930 miliar. Target investasi kita dalam RPJMN itu Rp858,8 triliun, namun arahan bapak presiden menjadi Rp900 triliun dan Insya Allah di tahun 2021 dengan segala upaya akan bisa kita wujudkan dengan kerja keras," ujar Bahlil.

Untuk mencapai target investasi di 2022, Kementerian Investasi/BKPM memiliki beberapa kegiatan prioritas di tahun 2022, yang pertama adalah peningkatan peringkat Ease Of Doing Business (EoDB) atau Indeks Kemudahan Berbisnis dari peringkat 73 menjadi di kisaran 40-50.

Kemudian, pencapaian realisasi investasi sebesar Rp1.100 triliun-1.200 triliun, lalu pengembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) sebagai implementasi daripada UU Cipta Kerja dan sekarang sedang dalam tahap finalisasi.

Kemudian, memfasilitasi relokasi perusahaan asing ke Indonesia termasuk di dalamnya perusahaan dalam negeri, lalu pembuatan roadmap hilirisasi investasi yang berbasis sumber daya alam untuk sektor-sektor hilirisasinya.

Kemudian, implementasi Satgas Percepatan Investasi sesuai Keppres Nomor 11 Tahun 2021. Lalu, penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda dan K/L berdasarkan Perpres 42, penyusunan peta potensi investasi dalam bentuk Pra-FS sesuai arahan Pimpinan Komisi VI DPR dan anggota Komisi VI DPR yang tahun kemarin, sudah selesai 23 provinsi, dan mendorong investasi besar untuk bermitra dengan UMKM.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya