Dari penelitian diketahui, lanjutnya, bahwa mereka yang tinggal di wilayah polusi udara tinggi mempunyai risiko 4,5 kali lipat lebih tinggi meninggal akibat Covid-19 dibandingkan yang tinggal di wilayah polusi udara rendah.
"Secara teori, ini dikaitkan bahwa banyak kormobit yang diderita orang-orang di daerah tinggi polusi, akibat pencemaran udara tadi," jelas Budi.
Penelitian serupa juga dilakukan di Eropa. Antara lain Italia, Prancis, Spanyol, dan Jerman. Dalam hal ini, European Public Health Alliance menyatakan bahwa polusi udara mengurangi peluang seseorang bertahan hidup dari wabah Covid-19.
Karena itulah, World Health Organization (WHO) mengimbau agar setiap negara memperhatikan faktor risiko polusi udara dan kaitannya terhadap pengendalian COVID-19.
“WHO menyebutkan, negara dengan tingkat polusi udara tinggi seperti Indonesia harus mempertimbangkan faktor risiko polusi udara tersebut dalam persiapan pengendalian Covid-19," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)