Tidak Tutup, Supermarket dan Restoran di Mal Masih Boleh Buka Selama PPKM Darurat

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 15:22 WIB
Restoran di Mal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ada beberapa tenant yang diizinkan beroperasi meski pusat perbelanjaan atau mal ditutup selama PPKM darurat 3 Juli-20 Juli 2021.

APPBI DKI yang memiliki anggota sebanyak 85 pusat belanja menyatakan akan turut mengikuti Pengetatan Aktifitas Masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah menurunkan angka penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Pengusaha Minta Mal Kembali Dibuka Usai PPKM Darurat Berakhir 

Mengacu kepada Peraturan yang tertera pada PPKM darurat yang diterbitkan oleh Pemerintah, maka pusat belanja di DKI akan mengikuti keputusan tersebut.

"Ada tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yangdiijinkan untuk beroperasional dari tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant serta kapasitas pengunjung maksimal 50%," ungkap Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat di Jakarta, Jumat(2/7/2021).

Adapun tenant yang dibuka adalah sebagai berikut:

1. Kategori supermarket, Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

2. Kategori Pharmacy , apotek, toko obat.

3. Kegiatan pada sektor esensial antara lain : ATM Center dan kantor layanan

perbankan didalam Mall

4. Kategori F&B diizinkan beroperasional namun hanya dapat melayani pembelian

yang dibawa pulang /take away dan juga dengan system pesan antar/delivery.

(Untuk system dine-in /layanan makan di tempat tidak diperbolehkan)

"Dengan demikian tenant kategori Non F&B di luar kategori tersebut tidak dapat beroperasional selama periode PPKM darurat," tambahnya.

Dia pun mengatakan, APPBI DKI beserta 85 anggotanya sejak 10 April 2021 sampai dengan 7 Juni 2021 sudah menyelesaikan 100% vaksinasi bagi semua pelaku publik di pusat belanja antara lain untuk semua karyawan pusat belanja maupun karyawan tenantnya. Sebanyak 162.000 karyawan sudah menyelesaikan kewajiban vaksinasi tersebut.

"Sejak tahun lalu semua anggota pusat belanja dibawah APPBI DKI sudah melakukan berbagai protokol kesehatan yang sangat baik dan lengkap serta terus berlanjut sampai saat ini, bahkan sebagian besar pusat belanja juga menambah peralatan touchless dan juga memasang UVC system. Sehingga sampai saat ini dapat dikatakan Pusat belanja di DKI bukan merupakan cluster COVID -19," tegas Ellen.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya