5 Fakta Luhut Kesal soal Permainan Harga Obat hingga Disindir Susi Pudjiastuti

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 11 Juli 2021 06:43 WIB
5 Fakta Luhut Kesal soal Permainan Harga Obat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan semua pihak agar tidak mengambil keuntungan di tengah kondisi Covid-19.

Peringatan ini Luhut ditujukan pada para pedagang atau penjual obat-obat yang biasa dikonsumsi oleh para pasien Covid-19.

Berikut fakta-fakta Luhut kesal soal permainan harga obat yang dirangkum Okezone di Jakarta, Sabtu (11/7/2021).

Baca Juga: Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

1. Harga Obat Ivermectin Naik

Luhut mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dari lapangan bahwa ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi saat ini. Salah satunya terkait obat ivermectin.

"Kelihatan harga obat itu mulai tidak teratur, dinaik-naikan. Seperti obat ivermectin sampai berapa puluh ribu, padahal itu di bawah Rp10.000," dalam konferensi pers, Sabtu (3/7/2021).

2. Luhut Minta Tindak Tegas Pelaku

Guna mengatasi hal itu, Luhut meminta Kabareskrim Polri untuk memberantas dengan tegas para pelaku yang mencari keuntungan di tengah pandemi.

"Saya minta Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto jangan ragu-ragu dalam keadaan darurat seperti, dari Kejaksaan. Kita harus tindak tegas orang yang bermain-main dengan angka ini. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja," tegasnya.

3. HET Obat Covid-19

Luhut juga meminta agar Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin membuat patokan harga eceran tertinggi bagi sejumlah obat yang sering digunakan selama masa pandemi. Jika ada penjual yang masih 'nakal' agar langsung dicabut izinnya.

"Saya mohon nanti Pak Agus dengan Kejaksaan melakukan patroli pengecekan dan di mana, tindakannya enggak usah tanya bu ba bu, langsung diproses, langsung dihukum saja. Dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," tandasnya.

4. Luhut Mau Razia Gudang Obat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan apabila tiga hari ke depan masih ditemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi obat, maka pemerintah segera memberikan tindakan tegas. Hal ini sebagai tindakan kelangkaan obat serta harga obat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Akhir-akhir ini juga saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat yang terjadi pada masa-masa PPKM Darurat ini," kata Luhut di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Pemerintah sudah membuat aturan Harga Eceran Tertinggi Obat-Obatan untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini. Serta juga sudah mengetahui harga-harga yang masuk akal dan keuntungan yang diterima oleh Produsen dan Distributor tersebut.

"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” katanya.

5. Susi Pudjiastuti Sindir Rencana Luhut

 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyindir rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan merazia gudang obat terapi Covid-19 jika harganya masih mahal dalam tiga hari.

“Razia kok kasih tahu 3 hari lagi.. ya bisa dipindah dan diumpetin,” kata Susi seperti dilansir dari akun Twitternya, Selasa (6/7/2021).

Dia mengaku bingung karena, justru sosialisasi tersebut akan dimanfaatkan bagi oknum-oknum penimbun untuk menyembunyikan atau memindahkan obat timbunannya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya