5. Tidak Ada Bantuan dari Pemerintah
Pusat belanja ritel modern menjadi sektor yang terkena imbas pandemi Covid-19. Terbebani ongkos besar operasional, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku tidak ada bantuan bagi korporasi perbelanjaan.
"Seringkali kita lihat dalam PPKM Darurat ini tidak ada bantuan sama sekali terhadap korporasi sektor swalayan ataupun mall dalam hal ini. Sementara kita (pihak manajemen) diminta untuk terus menjaga tenaga kerja tetap terjaga," kata Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey.
Pihaknya juga meminta pemerintah ikut membantu para pelaku usaha mall dan aneka pusat belanja modern lainnya dengan memberi insentif."Jadi kami minta kepada pemerintah untuk membantu pengusaha mall. Semoga suara-suara kami ini didengar,” tegas Roy.
(Dani Jumadil Akhir)