JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendapatkan mandat dari Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan untuk merancang dan mendesain kawasan riset dan inovasi tanaman obat.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan lokasi yang dimandatkan untuk menjadi kawasan riset tanaman obat berlokasi di kawasan Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara (Utara).
"BPPT mendapatkan tugas khusus dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk merancang dan mendesain suatu kawasan riset dan inovasi tanaman obat serta tanaman pangan di Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai lahan dan potensi tanaman bermanfaat obat juga tanaman hortikultura yang sangat tinggi," ujarnya melalui pernyataan virtual dikutip, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Kendalikan Banjir Jakarta, 3 Menteri Jokowi Cek Proyek Sodetan Sungai Ciliwung
Dia menjelaskan, pemanfaatan dan inovasi potensi komparatif menjadi produk kompetitif yang terus dimaksimalkan. Terlebih Indonesia ialah bangsa yang dianugerahi sumber daya alam melimpah, utamanya sumber daya tanaman.
Baca Juga: Menko Luhut Minta Saran Guru Besar hingga Ekonom Kendalikan Pandemi Covid-19
"Terkait dengan penyerahan dokumen perencanaan pembangunan teknologi diawali pengembangannya pada Desember tahun 2020. Adapun tujuannya untuk pengembangan kognitif guna memperkuat cadangan pangan nasional yang menggunakan teknologi modern," paparnya.