Menko Luhut Tugasi BPPT Kembangkan Kawasan Riset Tanaman Obat

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 11:17 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendapatkan mandat dari Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan untuk merancang dan mendesain kawasan riset dan inovasi tanaman obat.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan lokasi yang dimandatkan untuk menjadi kawasan riset tanaman obat berlokasi di kawasan Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara (Utara).

"BPPT mendapatkan tugas khusus dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk merancang dan mendesain suatu kawasan riset dan inovasi tanaman obat serta tanaman pangan di Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai lahan dan potensi tanaman bermanfaat obat juga tanaman hortikultura yang sangat tinggi," ujarnya melalui pernyataan virtual dikutip, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Kendalikan Banjir Jakarta, 3 Menteri Jokowi Cek Proyek Sodetan Sungai Ciliwung

Dia menjelaskan, pemanfaatan dan inovasi potensi komparatif menjadi produk kompetitif yang terus dimaksimalkan. Terlebih Indonesia ialah bangsa yang dianugerahi sumber daya alam melimpah, utamanya sumber daya tanaman.

Baca Juga: Menko Luhut Minta Saran Guru Besar hingga Ekonom Kendalikan Pandemi Covid-19

"Terkait dengan penyerahan dokumen perencanaan pembangunan teknologi diawali pengembangannya pada Desember tahun 2020. Adapun tujuannya untuk pengembangan kognitif guna memperkuat cadangan pangan nasional yang menggunakan teknologi modern," paparnya.

Senada dengan apa yang disampaikan BPPT, Menko Luhut Binsar mengatakan, pemilihan konsep green building karena memiliki unsur nuansa lokal. Serta pembangunan tahap satu dan dua merupakan satu kesatuan yang akan dilaksanakan melalui satu proses lelang proyek konstruksi oleh Kementerian PUPR.

"Saya berpesan kepada BPPT untuk dapat segera menyelesaikan dokumen amdal (analisis dampak lingkungan) untuk persetujuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta menyusun rencana pembangunan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) agar bisa segera dilaksanakan dan menjadi ikon riset center yang berkelas," ucap Luhut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya