Karena itu, Perikanan Indonesia harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor tersebut. "Berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan,” katanya.
Dia berharap, perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia harus dapat merubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, No.SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota - Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:
Jajaran Direksi
1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional
Jajaran Dewan Komisaris:
1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen
3. Luizah, Komisaris
(Dani Jumadil Akhir)