5 Fakta Menarik Pengusaha Harap PPKM Turun ke Level 3

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 05:01 WIB
Pengusaha Harap PPKM Turun ke Level 3 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4 dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Meski diperpanjang, Jokowi mempercepat penyaluran bansos hingga BLT kepada masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, para pengusaha berharap agar PPKM level 4 dapat turun ke level 3, sehingga roda perekonomian tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Berikut fakta-fakta menarik pengusaha minta PPKM turun level seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (9/8/2021).

1. Jokowi Percepat Bansos

Presiden Jokowi mendorong percepatan penyaluran bansos selama PPKM diterapkan. Hal ini seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 pada 3 hingga 9 Agustus 2021.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bansos untuk masyarakat," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Kegiatan Ekonomi Bisa Dibuka Bertahap Mulai September

 

Adapun bansos yang dimaksud antara lain Program Keluaga Harapan (PHK), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Desa. Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM.

"Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, BSU sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai dilucurkan 30 Juli kemarin," ungkapnya.

2. Pengusaha Harap PPKM Turun Level

Pengusaha berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta bisa turun ke level 3. Dengan begitu kelangsungan usaha akan membaik.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPP)) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku saat ini pengusaha dalam kondisi Harap Harap Cemas menunggu pengumuman pemerintah, apakah PPKM level 4 masih diperpanjang atau tidak.

"Dari sisi pelaku usaha pasti berharap agar PPKM level 4 ini sudah berakhir, sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya. Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPP)) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

3. Alasan Pengusaha Minta PPKM Turun Level

Dengan pertimbangan angka kasus COVID-19 di Jakarta dalam seminggu terakhir semakin menurun, maka level PPKM seharusnya bisa diturunkan.

Dia menegaskan pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat ketika pemerintah memberikan kelonggaran. Pengusaha juga mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam upaya memerangi COVID-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M di kalangan pekerja beserta keluarga.

"Dengan PPKM Level 4 yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus, pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat, namun kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha ke depan," katanya.

4. Pengusaha Minta Bantuan

Sarman juga mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil. Dia menilai bantuan itu akan sangat membantu permodalan usaha mikro kecil yang sudah nyaris habis selama pemberlakuan PPKM darurat.

Namun, dia menilai nasib para pengelola mal dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata, masih menunggu keputusan pemerintah hari ini.

"Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Karena sejak 3 Juli sampai 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," katanya.

5. Mal Minta Dibuka

Dia mengusulkan jika pemerintah sudah mengizinkan mal dibuka, opsi bahwa yang boleh berkunjung ke mal adalah yang memiliki sertifikat vaksin bisa menjadi pertimbangan. Hal itu juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secepatnya mengikuti vaksinasi.

"Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," ujar Sarman.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya