Namun, jika masih menunggu data akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan:
Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Untuk diketahui, pemerintah hanya mengalokasikan 8,7 juta pekerja yang bakal menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta tahun ini. Pada tahap I, BLT subsidi gaji sudah dicairkan ke 947.499 pekerja yang memenuhi syarat.
Sesuai Permenaker Nomor 16/2021, prasyarat penerima adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021. Saat ini, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BLT subsidi gaji (BSU) Rp1 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)