JAKARTA - Sektor industri tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19. Meskipun pandemi penuh tantangan ini, sektor industri berhasil mencatat pertumbuhan yang baik.
“Ada beberapa indikator dimana dalam triwulan II/2021 kenaikannya cukup signifikan, pertumbuhan industri naik 6,91%. Ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang 7,07%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi virtual, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Industri Diizinkan Beroperasi 100% tapi Jika Ada Klaster Ditutup 5 Hari
Dia menerangkan sumber pertumbuhan ekonomi nasional tertinggi didapati dari kontribusi industri pengolahan atau manufaktur 1,35%, diikuti perdagangan 1,21%, transportasi dan pergudangan 0,77% serta sektor akomodasi dan minuman sebesar 0,54%.
Baca Juga: Sektor Mamin Kontributor Terbesar Pertumbuhan Industri di Kuartal II-2021
“Selain itu, kita patut berbangga karena pertumbuhan sektor industri pengolahan non migas tertinggi tercatat pada industri alat angkutan sebesar 45,7%, industri logam dasar 18,03% serta industri mesin dan perlengkapan 16,35%,” bebernya.
Dia juga menerangkan bahwa sejak November 2020 hingga Mei 2021, Purchasing Managers Index atau PMI terus menerus mengalami kenaikan. Bahkan pada April hingga Mei 2021 secara berturut-turut memecahkan rekor dalam sejarah pencatatan PMI melalui markit.
Lebih lanjut, pada April 2021 tercatat di level 54,6 sementara Mei 2021 merangkak di level 55,3. Dimana angka tersebut, kata Agus merupakan pencapaian tertinggi.
Disamping itu, ia mengatakan ketika varian Delta masuk ke Indonesia PMI industri Tanah Air kembali tertekan pada Juni yang ekspansif walaupun sudah turun ke 53,5 poin kemudian pada Juli turun drastis ke 40,1 poin.
Kendati demikian, Kemenperin sangat yakin bahwa penurunan tersebut hanya akan sementara. Sebab, sektor industri masih berkaitan dengan pemberlakuan PPKM sehingga akan ada keterbatasan bagi industri baik itu untuk mobilitas maupun pendapatan bahan baku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)