Selain itu, penerima BLT subsidi gaji bagi pekerja berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
"Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1 juta," katanya.
Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, BPJS TK Serahkan 1,25 Juta Data Penerima Bantuan
(Dani Jumadil Akhir)