Fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen Diturunkan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 22 Agustus 2021 06:36 WIB
Harga tes PCR dan Antigen Turun (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Berikut fakta-fakta harga tes PCR hingga Antigen diturunkan yang dirangkum Okezone di Jakarta.

Baca Juga: Harga Tes PCR Bisa Turun Lagi Jadi Rp300.000?

1. Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan

Terkait hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021).

Dia mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai ini.

“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000- Rp.550.000,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun, AP I Pede Penerbangan Bangkit Lagi

2. Hasil Tes PCR Diminta Lebih Cepat

Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat. Seperti diketahui, saat ini pada umumnya hasil tes bisa diketahui dalam waktu 3x24 jam.

“Selain itu juga saya minta tes PCR diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan,” pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya