JAKARTA - Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Pada perpanjangan ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.
Baca Juga: Menko Luhut: PPKM Berlevel Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyesuaian PPKM berdampak pada kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Luhut Ungkap Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Akan Naik Beberapa Hari ke Depan
“Hal ini terdeteksi dari Indeks Komposit dan Mobilitas Google yang mengalami peningkatan, Di satu sisi, ini merupakan satu hal yang positif karena pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan dengan cepat dan meningkat,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021).