Menperin Ajukan Perpanjangan PPnBM 100% Mobil Baru ke Sri Mulyani

Antara, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 16:10 WIB
Menperin Agus Gumiwang. (Foto: Okezone.com/Kemenperin)
Share :

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani usulan perpanjangan potongan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian mobil baru.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Antara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: PPnBM 100% Diminta Diperpanjang hingga Akhir 2021, Kasih Enggak Nih?

Menurutnya, insentif tersebut sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pandemi Covid-19.

Menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2-2021 naik drastis hingga 758% setelah insentif tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Ekspor Mobil ke Filipina Bebas Safeguard, Mendag: Kabar Sangat Menggembirakan

Diketahui, relaksasi PPnBM DTP 100% berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc. Sedangkan, hingga September - Desember 2021, keringanan PPnBM yang didiskon oleh pemerintah hanya 25 persen.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan.

"Properti ini juga banyak industri di belakangnya," tukas Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya