JAKARTA - Syarat pekerja dapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. BLT subsidi gaji akan dicairkan hingga 5 tahap.
Hingga saat ini penyaluran BLT subsidi gaji mencapai 3 tahap. Pada BLT subsidi gaji tahap 1, sebanyak 947.669 pekerja mendapat Rp1 juta. Dalam BLT subsidi gaji tahap 2, sebanyak 1.145.813 pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dan BLT subsidi gaji tahap 3 mencapai 1.428.069 pekerja menerima Rp1 juta.
Tercatat, pemerintah menganggarkan dana Rp8,8 triliun untuk target 8,7 juta pekerja penerima BLT subsidi gaji.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU
Penerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Syarat Lengkap Penerima BLT Subsidi Gaji