Pada perundingan pertama ini, kedua Ketua Delegasi juga telah menandatangani Term of Reference (ToR) Perundingan I-UAE CEPA. ToR ini merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman bagi kedua delegasi dalam menjalankan perundingan I-UAE CEPA.
Kedua negara sepakat untuk melaksanakan perundingan putaran kedua I-UAE CEPA di bulan Oktober 2021.
Selain Kemendag, delegasi Indonesia juga diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)