JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA di 2020 sebesar Rp57,75 triliun untuk pembelian vaksin di 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengunaaan SILPA ini untuk membiayai vaksin dan pelaksanaan vaksinasi pada tahun ini.
Baca Juga: Kemenkes: Transmisi Penularan Covid-19 di Tanah Air Mendekati Standar Aman WHO
"Dana SiLPA pun digunakan untuk keperluan penanganan dampak pandemi Covid-19 dalam aspek kesehatan," kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Selasa (7/9/2021).
Kata dia, dana SiLPA ini masih ditempatkan pada perbankan dan akan digunakan untuk mendukung perbankan dan bank perkreditan daerah (BPD) dalam memberikan stimulus bagi usaha menengan, kecil, dan mikro (UMKM).
Baca Juga: Perjuangan Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19, Susuri Jalan Ekstrem Setapak untuk ke Pemakaman
"Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah pada 2021 untuk pembiayaan lainnya, mengurangi besar utang 2021 agar lebih efisien," katanya.