Ini Cara Ajukan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 06:43 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para pekerja yang merasa memenuhi syarat penerima BLT subsidi gaji tapi tidak dapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mengajukan cara ini.

"Pekerja/buruh dapat memberitahukan perusahaan/pemberi kerja agar dapat diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker," tulis Kemnaker dalam akun Instagramnya.

Untuk BLT subsidi gaji tahun 2021 pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 yang telah ditetapkan sebagai berikut:

- WNI

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021

- Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta (apabila UMP/UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka mengikuti UMP/UMK tersebut)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Selengkapnya: Tak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Gaji tapi Penuhi Kriteria, Ini Cara Lapornya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya