Tebar BLT Rp1,2 Juta untuk PKL, Sri Mulyani Berharap Tidak Kurang Satu Rupiah Pun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 13:46 WIB
Sri Mulyani soal BLT PKL (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi membuat PKL dan warung terimbas karena usahanya tutup. Padahal mereka mengandalkan hasil berjualan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan.

Untuk itu, kriteria PKL dan warung yang berhak menerima Rp1,2 ini adalah mereka yang belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) atau BLT UMKM yang besarannya sama serta harus berada di daerah PPKM level 4.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya