Tidak hanya itu tapi juga ramai dijual uang koin Rp25 keluaran tahun 1996 bergambar buah pala, uang koin Rp50 keluaran tahun 1971, serta uang koin Rp 100 tahun 1978 bergambar wayang dan rumah gadang.
Nilai jualnya yang tinggi tersebut seringkali dikaitkan dengan faktor kelangkaan, tahun terbit, dan nilai historis.
Di salah satu marketplace, uang koin jadul ini dibanderol dengan harga Rp100 juta per kepingnya. Harga jual ini langsung memicu netizen ikut menawarkan uang jadul milik masing-masing dengan harapan ada yang akan membelinya.
Namun perlu diingat, Bank Indonesia sebelumnya mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Demikian dikutip dalam situs resmi BI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
(Dani Jumadil Akhir)