Menurut Susi, sebagai warga negara harus tertib berlalu lintas. Perlu mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. “Tapi saya sebagai warga negara tertib berlalu lintas, ikut peraturan yang ada. Nyupirin mobil ya harus pakai SIM,” katanya.
Lalu diakhiri Susi dengan ucapkan terima kasihnya kepada pihak Kapolsek Pangandaran. “Hatur nuhun semuanya,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)