JAKARTA – Pemerintah menetapkan tahap seleksi kompetensi PPPK Guru tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali kesempatan. Maka itu, masih ada dua kali kesempatan bagi peserta untuk mengikuti seleksi kompetensi ini. Namun, pada setiap tahap seleksi dibagi atas beberapa kriteria.
Sementara itu, seleksi kompetensi tahap I telah selesai digelar. Seleksi kompetensi I ini digelar pada 13 - 17 September 2021. Lalu, tes susulan telah digelar pada 18 September 2021.
Diketahui ketentuan pengaturan peserta di setiap seleksi kompetensi PPPK Guru pada setiap seleksi berbeda. Seperti pada seleksi kompetensi I hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria THK-II dan Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik. Sedangkan, seleksi kompetensi II dan kompetensi III juga dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria yang sudah diberlakukan.
Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo yang mengatakan pada seleksi kompetensi PPPK Guru tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali.
“Panselnas seleksi Guru ASN PPPK 2021 memberikan kesempatan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi sebanyak tiga kali dengan pengaturan peserta,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: Gagal Seleksi Kompetensi, Guru Honorer Masih Punya Kesempatan Jadi PPPK
(Feby Novalius)