Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Rp2 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 13:35 WIB
PLN Amankan Aset Negara (Foto: Dokumen PLN)
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) telah mengamankan aset negara lebih dari Rp2 triliun dari penyelesaian 11.318 sertifikat tanah di Indonesia dalam kurun Januari - September 2021.

Realisasi sertifikat tanah merupakan hasil sinergi PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah di Indonesia untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Selama Januari - September 2021, PLN telah menerima kurang lebih 11.318 sertifikat tanah dari seluruh Kantor Pertanahan dari Sabang sampai Merauke," ujar Darmawan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali 2021, Senin (4/10/2021).

Khusus di Provinsi Bali, selama Januari - September 2021, PLN telah menerima 158 sertifikat baru dari BPN di Provinsi Bali dari target pensertifikatan di tahun ini sejumlah 346 sertifikat tanah. Jumlah tersebut ditargetkan akan terus bertambah mencapai 100 persen.

Darmawan mengucapkan, apresiasi setinggi tingginya kepada KPK dan BPN di seluruh Indonesia atas kerja sama ini.

"Apabila diperlukan dukungan lebih teknis, kami tidak akan segan-segan untuk mengetuk pintu pihak lain, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPK, termasuk aparatur negara lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan serta TNI. Begitu juga dengan pimpinan BPK, BPKP, Ombudsman di setiap wilayah di seluruh Indonesia," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya