JAKARTA - PNS dengan gaji lebih dari Rp100 juta. Apakah ada? Ya, di Indonesia ada PNS dengan gaji dan tunjangan kinerja lebih dari Rp100 juta.
Karena gaji seluruh PNS akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Kemudian juga ada tunjangan yang dipengaruhi oleh beban tugas dan tanggung jawab.
Salah satu PNS yang memiliki pendapatan tertinggi berada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tercatat, untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200
Baca Juga: Skema Baru Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Berlaku Januari 2018, Ini Besarannya
Sedangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Semua orang paham untuk bisa bekerja di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tidaklah mudah. Harus masuk di sekolah tinggi khusus dan persaingannya cukup ketat. Kabarnya, gaji kerja di Ditjen Pajak juga cukup menggiurkan.
Ditjen Pajak adalah salah satu lembaga yang dikenal mendapatkan renumerasi alias lembaga pemerintah dengan gaji lebih tinggi dibanding lembaga lainnya. Tetapi, apakah isu gaji besar di Ditjen Pajak benar adanya?
Baca Juga: Tunjangan Rp117 Juta Tak Jamin Kinerja Pajak
Berikut ini informasi gaji pegawai Ditjen Pajak namun belum termasuk tunjangannya, seperti dikutip Okezone