Tarif PPN Naik Jadi 11%, APPBI: Perburuk Daya Beli Masyarakat

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 18:55 WIB
Tarif PPN naik jadi 11% (Foto: Shutterstock)
Share :

Hampir semua negara di belahan dunia sedang berlomba untuk memberikan berbagai kemudahan dalam sektor perdagangan guna meningkatkan perekonomian masing-masing negara.

Sementara, lanjutnya, di Indonesia justru menaikkan tarif PPN. Di mana hal ini bertolak belakang dengan strategi pemulihan ekonomi dibanyak negara, khususnya negara tetangga.

“Ini akan menjadikan harga barang di Indonesia menjadi lebih mahal yang mana pada akhirnya akan mendorong semakin maraknya belanja di luar negeri,” tuturnya.

Lebih lanjut Alphonzus menjelaskan, kenaikan tarif PPN akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah akibat terdampak Covid-19 yang mana pada akhirnya akan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri yang menjadi salah satu pendorong utama dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia.

“Kenaikan tarif PPN ini berpotensi untuk menimbulkan berbagai masalah yang akan semakin memberatkan perekonomian nasional, khususnya untuk sektor ritel,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan, sebaiknya rencana kenaikan tarif PPN ditunda paling tidak untuk selama tiga tahun ke depan atau sampai dengan kondisi perekonomian sudah pulih normal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya