JAKARTA - Modus-modus yang biasa digunakan mafia tanah. Bahkan mafia tanah ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (BPN).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil.
Menurut Sofyan Djalil, saat ini mafia tanah sudah ada di mana-mana tak terkecuali di lingkungan BPN sendiri.
Sofyan pun membeberkan cara kerja yang biasa dilakukan oleh mafia tanah. Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kelurahan.
Menurut Sofyan, siapa saja yang datang meminta SKT maka akan diterbitkan oleh pihak kelurahan. Kasus semacam ini banyak terjadi di luar Jawa.
"Surat keterangan tanah terutama di luar Jawa misalnya. Dan itu juga sumber sengketa nanti," ujar Sofyan dalam diskusi virtual bersama Komisi Yudisial, Jumat (8/10/2021).
Sofyan menjelaskan, saat ini mafia tanah juga telah memiliki jaringan di mana-mana, termasuk di tubuh BPN sendiri. Secara terang dirinya mengakui terdapat pegawai BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah.