“Selanjutnya kerja sama pendayagunaan seperti BOT (Build, Operation, Transfer). Jadi aset milik LMAN dibangun oleh pelaku usaha dan dioperasikan untuk nanti LMAN mendapat bagi hasil berupa kompensasi tetap dan variabel,” terangnya.
Terakhir skema kerja sama operasional, di mana LMAN dan mitra pelaku usaha bekerja bersama-sama dalam membangun dan mengoperasikan pemanfaatan suatu aset negara.
Ia menambahkan waktu kerja sama dalam keempat skema ini cukup panjang, mulai dari lima hingga lima puluh tahun. Kerja sama yang disepakati untuk lima tahun pun dapat terus diperpanjang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)