Masih Ada Jatah! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Syarat Penerimanya

Hafid Fuad, Jurnalis
Rabu 13 Oktober 2021 13:06 WIB
Syarat Penerima BLT UMKM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta masih akan dicairkan pada bulan ini. Sebab, masih ada pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Tercatat, BLT UMKM telah dicairkan Rp15,24 triliun ke 12,7 juta pelaku usaha mikro. Adapun realisasi ini didapat dari 2 tahap penyaluran BLT UMKM 2021.

"Belum (semua disalurkan), kami masih finalisasi," kata Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya kepada Okezone, Jakarta.

Eddy menjelaskan, BPUM diluncurkan sejak 2020 dan berlanjut pada 2021. BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun dan untuk tahap 2 hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro.

Dengan demikian, penyaluran BLT UMKM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.

Artinya realisasinya telah mencapai 99,2% sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021.

Berikut syarat penerima BLT UMKM:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya