Tak hanya itu, Kepala Negara juga meminta Menteri BUMN mengambil langkah likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan sakit atau tidak lagi beroperasi, meski namanya BUMN masih tercatat. Hal itu agar menjadi pendorong bagi BUMN lain untuk bisa berkompetisi di kancah global.
"Kalau Pak Menteri sampaikan ada perusahaan seperti ini (sakit), kondisi seperti ini, tutup saja! Tidak ada selamat-selamatin kalau sudah begitu," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)