Pengumuman! Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 15:48 WIB
Gubernur BI (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, BI melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

BI melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80% pada 1 September-31 Desember 2021 dan 84% sejak 1 Januari 2022, serta rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%;

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya