Tok! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000 untuk Jawa dan Bali

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 16:40 WIB
Harga Tes PCR Turun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan harga terbaru swab RT-PCR sebesar Rp275.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Sementara, daerah di luar Jawa dan Bali senilai Rp300.000.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyebut, penetapan harga tertinggi PCR tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan dan pihak terkait.

"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi PCR real time diturunkan menjadi 275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300.000 untuk di luar Jawa dan Bali," ujar Abdul dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: YLKI Sebut Pemerintah Belum Transparan soal Harga Tes PCR, Ada Apa?

Penurunan harga PCR tersebut pun sejalan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi baik, di darat, laut, dan udara, hingga air. Kebijakan tersebut akan direalisasikan menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya