3 Bansos Tunai yang Cair di November, Intip Besaran dan Cara Mengeceknya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 11:22 WIB
Bansos Tunai (Foto: Koran Sindo)
Share :

2. BPUM atau BLT UMKM

Selanjutnya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro.

Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

3. BLT Subsidi Gaji

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, diiutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Berikut cara mengecek subsidi gaji

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya