Pegawai Ditangkap KPK, Ditjen Pajak: Seharusnya Tidak Terjadi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 19:36 WIB
Kepala KKP Pratama Bantaeng (Foto: Raka Dwi)
Share :

Terhadap adanya potensi penerimaan negara yang belum disetorkan, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

"Tim pemeriksa ini melibatkan fungsional pemeriksa pajak, fungsional penilai pajak, unsur kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. KPK juga memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan ini," katanya.

Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Bantaeng Digelandang ke KPK Usai Ditangkap di Sulsel

DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi DJP.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya