PNS yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Bakal Dipecat

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 22 November 2021 11:49 WIB
PNS yang terlibat kasus mafia tanah akan dipecat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA PNS yang terbukti terlibat mafia tanah akan dipecat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Dirinya siap melakukan tindakan tegas jika bawahannya terbukti terlibat mafia tanah, termasuk di kasus yang menimpa artis Nirina Zubir. Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusannya melawan praktik mafia tanah.

Baca Juga: Terlibat Mafia Tanah, 100 Pegawai BPN Disikat

Menurutnya, mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN.

"Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitu pun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN, karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat," tandas Sofyan Djalil, dikutip dari laman resmi, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Begini Caranya

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melakukan segala cara untuk menghentikan praktik yang merugikan banyak orang ini. Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya, dengan harapan praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu.

Kemudian, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya