Hore! Jokowi Naikkan Tunjungan PNS Ini, Tertinggi Rp1,5 Juta

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 14:59 WIB
Tunjangan PNS Naik (Foto: Okezone)
Share :

Berikut rincian besaran tunjangannya:

 

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

1. Penyuluh KB Ahli Utama Rp1.500.000

2. Penyuluh KB Ahli Madya Rp1.260.000

3. Penyuluh KB Ahli Muda Rp960.000

4. Penyuluh KB Pertama Rp540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

1. Penyuluh KB Penyelia Rp780.000

2. Penyuluh KB Mahir Rp450.000

3. Penyuluh KB Terampil Rp360.000

4. Penyuluh KB Pemula Rp300.000

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya