BANDUNG - Hacker pembuatan Kartu Prakerja fiktif berhasil ditangkap. Bahkan keuntungan hacker ini mencapai Rp18 miliar.
Pelaku merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur berinsial BY. Pelaku ditangkap usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar melakukan pengembangan pascapenggerebekan sindikat pembuatan Kartu Prakerja fiktif di salah satu kamar hotel di Kota Bandung
"Kami lakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku utama gak ada di situ (kamar hotel), dia ada di satu titik luar pulau. Kami lakukan pengejaran dalam waktu tiga hari kita tangkap dan amankan BY sebagai pelaku ilegal akses," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Kartu Prakerja Dibuka Lagi Tahun Depan, Berikut Manfaat yang Didapat Peserta
Menurut Arief, BY berperan sebagai hacker yang membobol database kependudukan untuk mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Pelaku, kata Arief, membobol database BPJSketenagakerjaan.go.id (sebelumnya disebutkan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Bagaimana modusnya?
Terkait modusnya, Arief menjelaskan bahwa awalnya, sindikat ini menggunakan data kependudukan yang didapat dari grup Telegram. Kemudian, data tersebut didaftarkan pada program Kartu Prakerja dan diregister dengan data hasil hacking ke website www.dashboard.prakerja.go.id.
"Setelah dana Kartu Prakerja cair, mereka kemudian mengalihkan dana tersebut ke beberapa dompet digital dan rekening bank," jelas Arief.
Lewat aksinya, lanjut Arief, BY berhasil mengantongi ratusan ribu data NIK berikut fotonya. Dari ratusan ribu data tersebut, BY bersama empat orang anggota sindikatnya berhasil memverifikasi 10.000 akun yang telah didaftarkannya ke dashboard prakerja.go.id.
"Komplotan ini melakukan aksi kejahatan ini sejak 2019 lalu. BY dan empat kawannya berhasil meraup keuntungan hingga Rp18 miliar dengan penghasilan pernah bulan rata-rata mencapai 500 juta," kata Arief.