JNE PHK Pegawai dan Putus Hubungan Mitra Usai Lowongan Kerja Kurir Wajib Agama Islam

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Rabu 08 Desember 2021 15:19 WIB
Tanggapan JNE soal lowongan kerja khusus agama Islam (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Viral lowongan kerja kurir JNE yang mewajibkan calon pelamar beragama Islam. Lowongan kerja tersebut menuai komentar dari netizen dan berujung tagar boikot JNE.

Lowongan kerja itu sebelumnya dibuka oleh JNE cabang Tamiang, Kalimantan Selatan yang dikelola CV Bangun Banua Lestari. Menanggapi viralnya lowongan kerja tersebut, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menegaskan akan memutus kontrak dengan CV tersebut.

Baca Juga: Seruan Boikot JNE Gegara Iklan Lowongan Kerja Mengandung SARA, Ini Penjelasan Manajemen

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.

“Ya itu sebenarnya di luar pelanggaran SOP yang sudah ditetapkanperusahaan kami, karena itu kemarin sudah kami tangani dan untuk manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” kata VP of Marketing JNE Eri Palgunadi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Kisah Crazy Rich Mualaf, Usai Pulang ke Tanah Suci Bangun 99 Masjid

Dia menegaskan, JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun menjunjung tinggi nilai toleransi.

“Oleh karena itu, kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai setiap perbedaan,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya